Kamis, Februari 17

Tips Terhindar Obat Palsu

Tips Agar Terhindar dari Obat Palsu

Informasi selengkapnya...
Di luar peliknya masalah obat palsu, setidaknya beberapa langkah berikut bisa kita lakukan agar terhindar dari obat palsu, sebagaimana dipaparkan oleh Ketua Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia, Mohamad Dani Pratomo, berikut ini:

- Sampaikan pada dokter jika tak ada kemajuan setelah minum obat.

- Belilah obat hanya di apotek, terutama untuk obat dengan resep dokter.

- Saat menerima obat, dianjurkan bertemu langsung dengan apotekernya untuk minta penjelasan mengenai obat tersebut. Bila perlu minta pula nomor telepon si apoteker sehingga kalau ada kecurigaan/keraguan mengenai obat tersebut, bisa segera minta penjelasannya.

- Perhatikan keutuhan kemasan, apakah masih tersegel dengan baik atau tidak. Jangan terima kalau sudah cacat.

- Cermati pula kebersihan kemasan. Langkah ini perlu dilakukan mengingat tidak sedikit obat palsu yang bersumber dari obat-obat kadaluarsa dan obat-obat yang sudah dibuang di tempat sampah kemudian dibersihkan lagi sementara penanda berupa tanggal kadaluarsa dihapus atau diganti.

- Cermati label pada kemasan yang berisi keterangan mengenai nama obat, nama produsen, batch code number, tanggal kadaluarsa, tanggal produksi, dan nomor registrasi yang terdiri atas 15 digit (contoh DTL7217206637B1), serta Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan POM.

- Bandingkan harganya. Jika harga obat jauh lebih murah dari harga lazimnya untuk produk yang sama, tak ada salahnya waspada meski ini tak bisa selalu dijadikan patokan.

- Musnahkan segera obat sisa atau obat kadaluarsa dengan cara menghancurkannya dan merusak kemasannya, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang bertanggung jawab.

Jangan Tertipu Obat Palsu
Fenomena peredaran obat palsu di Indonesia bukan barang aneh lagi. Selain merugikan industri farmasi produsen obat yang dipalsukan, komposisi obat palsu yang beredar di masyarakat juga sangat membahayakan.
Bayangkan jika yang dipalsukan itu obat untuk menyembuhkan penyakit degeneratif, tentunya hal itu akan sangat berbahaya.
Bukan hanya penyakit degeneratif, beberapa produk obat yang digunakan untuk tujuan tertentu juga banyak disalahgunakan dan dipalsukan karena tingkat konsumsi yang cukup tinggi. Contohnya adalah obat peningkat gairah seksual pria.
Berdasarkan jenis obat dan jumlahnya, obat palsu dapat dikelompokkan menjadi enam kategori. Mulai dari kategori produk tanpa bahan aktif, produk dengan jumlah bahan aktif yang tidak tepat, produk dengan bahan aktif tidak benar.
Selain itu, produk dengan jumlah bahan aktif yang benar tetapi dengan kemasan palsu, meniru produk asli, dan produk dengan bahan tidak layak dan kontaminan.
Beberapa alasan mengapa obat palsu marak, salah satunya karena tidak ada kebijakan yang jelas tentang pemberantasan peredarannya. Lihat saja beberapa lokasi di kawasan Ibu Kota yang secara gamblang memperdagangkan obat palsu berbagai merek.
"Dengan dipalsukan, biaya pengobatan dapat ditekan karena bahan aktif bisa diganti atau dikurangi. Jelas ini sangat berbahaya bagi pasien atau pengguna obat merek tertentu," ujar Wimpie Pangkahila, androlog dan seksolog FK Universitas Udayana-RS Sanglah Denpasar.
Akibatnya, pasien atau pengguna obat palsu ini akan mengalami gejala yang bisa berupa keluhan penyakit tidak sembuh dan terjadi resistensi kuman karena penggunaan antibiotika dengan dosis yang tidak tepat.
Selain itu, bisa juga terjadi efek samping yang membahayakan kalau obat palsu dicampur atau tercemar bahan toksik karena lokasi yang digunakan untuk meramu dan mengemas obat palsu tidak bisa dijamin kebersihannya. Dampak yang terburuk adalah kematian karena penyakit tidak mendapat pengobatan yang tepat.
Menurut Wimpie, beberapa produk palsu ternyata mengandung bahan berbahaya. Misalnya, kandungan merkuri pada krim kecantikan yang bisa berpengaruh pada sistem syaraf.
Selain merkuri, kandungan deksametason di dalam jamu penggemuk bisa berpengaruh pada penimbunan cairan dalam tubuh yang dapat menimbulkan risiko hipertensi dan diabetes.
Untuk peredaran obat palsu dengan tujuan untuk meningkatkan gairah seks pria, muncul juga beberapa efek samping lain, baik medis maupun nonmedis.
Misalnya pemalsuan obat pil biru atau obat kuat dengan merek dagang Viagra yang marak terjadi di kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya.
Peredaran dan perdagangan obat antidisfungsi ereksi ini dianggap meresahkan. Selain tidak memberikan efektivitas yang berarti bagi penggunanya, obat palsu jenis ini juga akan memberikan efek medis yang mengancam jiwa penggunanya.
Menurut 30% responden yang dimintai keterangan dalam survei PT Pfizer Indonesia, efek samping yang mungkin timbul karena mengonsumsi obat antidisfungsi ereksi palsu adalah jantung berdebar (41%), kerusakan organ tubuh (33%), memicu timbulnya penyakit (21%), kematian (8%), ketergantungan (1%), dan keracunan (1%).
Menurut survei itu, beberapa alasan pasien lebih memilih pil biru palsu karena mudah ditemukan di pasaran dan lebih murah. Selain itu, membeli obat asli harus dengan resep dokter, sementara mereka merasa malu dengan keluhan mereka seputar masalah disfungsi ereksi.
Padahal, ada beberapa di antara obat palsu tersebut tidak selalu berharga lebih murah karena adanya anggapan orang tertentu yang menyebutkan bahwa obat yang melulu berharga mahal selalu paling manjur.
Menurut Wimpie, membiarkan beredarnya obat palsu sama saja dengan membiarkan masyarakat menghadapi berbagai risiko akibat buruk, membiarkan kejahatan berkembang di masyarakat, dan merendahkan kepercayaan, martabat, serta harga diri bangsa di mata dunia internasional.
Oleh karena itu, menurut Wimpie, beberapa tindakan perlu dilakukan, di antaranya memperketat regulasi yang berkaitan dengan obat. Selain itu menerapkan hukum yang berlaku secara konsisten terhadap siapa pun yang terlibat dalam produksi, impor, dan peredaran obat palsu.
"Tugas terakhir adalah memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat luas terkait motif peredaran, efek samping, dan bahaya menggunakan obat palsu," ujar Wimpie.

Tidak ada komentar: